MUSIRAWAS — Beredarnya kabar terkait masalah belanja perjalanan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Musi

MUSIRAWAS — Beredarnya kabar terkait masalah belanja perjalanan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), diduga rentan penyimpangan akhirnya, berlahan sedikit mulai terkuak.

Pasalnya, baru-baru ini, anggaran belanja perjalanan dinas milik Distamben tahun 2014 lalu itu sempat mencuri perhatian berbagai elemen masyarakat, tak terkecuali wartawan yang bertugas di daerah ini, seperti yang tertera dalam perubahan Dokumen Pelaksaaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Distamben Musi Rawas, dengan kode rekening dinas 5.2 2.15 bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dimana, tercover sebelum perubahan anggaran itu sebesar Rp 1.888.284.000 dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1,2 miliar  dengan persentase berkurang mencapai 31,26 persen. Kondisi demikian akhirnya mengundang berbagai pertanyaan terutama menyangkut masalah laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) perjalanan dinas baik itu keluar daerah maupun dalam daerah.

“Kita menduga ada ketidakberesan terhadap belanja perjalanan dinas di Distamben Musi Rawas, karena selama ini alokasi dana terbilang lumayan besar, namun sepertinya tidak ada transparansi dalam pengunaannya termasuk terhadap intern Distamben itu sendiri, sehingga banyak pihak menjadi kecolongan, tak terkecuali wartawan dan LSM yang ada di daerah ini,” ujar salah satu sumber, beberapa waktu lalu.

Salah satunya lanjut dia, diketahui dalam kegiatan anggaran di Distamben terdapat kelebihan pembayaran, dan tidak sesuai dengan peruntukan seperti pada hasil audit BPK, sehingga dananya harus dikembalikan lagi bersamaan dengan item kegiatan anggaran yang lain.

Selain itu, masih menurut dia, diduga pula sebagian ada modus lain bila ditela’ah secara lebih dalam, bisa jadi disana nantinya akan menemukan berbagai lembar dokumen SPJ yang nyaris rentan penyimpangan, salah satunya terkait dugaan pembengkakan jumlah baik pejabat dan pegawai.

Dalam satu minggu mereka melakukan perjalanan dinas, kemudian dihitung satu bulan dan dikalikan dalam tahun. Berapa jumkah dana yang sudah dihabiskan?

Hal ini dikhawatirkan nantinya ada oknum pegawai yang sudah dikeluarkan surat tugas ditandatangani kepala dinas, namun nyatanya oknum pegawai ini sama sekali tidak ikut melakukan perjalanan dinas.

“Salah satu contoh, sewaktu adanya tugas monitoring terhadap kegiatan terhadap perusahaan, maupun laporan perbaikan kerusakan peralatan listrik milik aset Pemkab Musi Rawas yang ada di lapangan, ternyata disana dalam surat tugas 3 sampai 4 orang pegawai distamben dibuat surat tugas, namun di lapangan cuma 2 orang yang berangkat, selebihnya ada di kantor dan tidak masuk kerja, tapi kok dalam SPJ dibuat pada hari dan tanggal  bersamaan oknum pegawai ini tetap ada dan ikutserta dalam perjalanan dinas. Inikan aneh,” sindirnya.

Menyangkut masalah dugaaan adanya “mark up” (pembekakan) jumlah pegawai setiap akan melakukan perjalanan dinas baik dalam daerah maupun keluar daerah dan juga dugaan terdapat SPj “fiktif” padahal  waktu itu tidak ada perjalanan dinas.

Sayangnya, sampai berita ini di upload dari harianjayapos.com, Kadistamben Musi Rawas Ir H Suhendi belum berhasil ditemui, guna menanggapi informasi ini. “Pak Kadis dari kemarin juga belum masuk kantor, mungkin yang bersangkutan sedang dinas luar,” ujar salah seorang pegawai yang ada disana.

Sementara, Gerakkan Indonesia Membangun (GIM) wilayah Sumatera Selatan yang dikoordinator Abdullah SH melalui sekretarisnya Genta Lesmana SE dalam setiap releasenya, meminta agar setiap para pejabat yang ada di setiap daerah harus jujur dan mau melakukan keterbukaan publik dalam pengunaan uang milik rakyat.

“Siapapun berhak mengawasi jalannya setiap anggaran yang sudah disahkan DPR, jangan sampai nantinya anggaran yang ada di setiap SKPD disalahgunakan oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menguras uang rakyat, demi kepentingan pribadi semata dan itu sangat tidak dibenarkan,” ujar Genta,@ gusHarianJayaPos.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *