MUSI RAWAS – Warga Dusun V, ( Simpang Semambang), Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri,

MUSI RAWAS – Warga Dusun V, ( Simpang Semambang), Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Subir (23) terpaksa beRurusan dengan polisi karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur.

Pelaku ditangkap anggota kepolisian sektor Muara Kelingi, Selasa,(15/01) saat pelaku akan kabur keluar daerah bersama anak istrinya.

Menurut Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Nasruddin, Rabu (17/01), dugaan pelecehan seksual dilakukan pelaku terhadap korban, sebut saja (Mawar) warga yang sama, terjadi di rumah korban, Minggu (14/01) sekitar pukul 12.00 Wib.

Adapun kronologisnya, pelaku menarik tangan kanan korban dan meminta mencium sebanyak satu kali saja. Melihat gelagat tidak baik dari pelaku, korban berontak dan berusaha melepaskan genggaman tangan pelaku. Setelah lepas dari genggaman pelaku, korban langsung melarikan diri dan memceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Tidak terima dengan perlakuan pria yang telah memiliki anak istri itu terhadap anaknya dibawah umur, orang tua korban melaporkan peristiwa tidak terpuji itu ke Mapolsek Muara Kelingi.

Mengetahui perbuatan dirinya dilaporkan ke pihak berwajib, pelaku yang berprofesi sebagai petani ini melarikan diri dari rumah (bedeng sewaan, red) bersama anak istrinya.

“Sekitar pukul 18.30 Wib hari Selasa, (16/01) personil Polsek Muara Beliti mendapat informasi bahwa pelaku ada di seputaran Simpang Semambang dan membawa tas. Diduga pelaku akan pergi keluar daerah,” katanya.

Mendapat informasi tersebut Lima personil yang piket dipimpin Kapolsek Muara Kelingi melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

“Berkat kerjasama dan dibantu masyarakat, pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah kosong di belakang SPBU Simpang Semambang tanpa perlawanan” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Subir diangkut ke Polsek Muara Kelingi.
guna mempertanggung jawabkab perbuatannya.(Inilahkito.com).