Musi Rawas – Agar pengelolaan dana desa di Kabupaten Musi Rawas dapat berjalan dengan baik,

Musi Rawas – Agar pengelolaan dana desa di Kabupaten Musi Rawas dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai dengan aturan. Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menandatangani MoU (Nota Kesepahaman Bersama) dengan Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi, S.Ik tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Dana Desa yang dilaksanakan di Aula Atmani Wedana, Polres Musi Rawas, Jum’at, 24/11/2017.

Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan dalam sambutanya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah Polres Musi Rawas yang langsung menindaklanjuti MoU yang telah didahului di tingkat Pusat antara Polri dan Mendagri.

Bupati mengharapkan kepada seluruh Kepaala Desa dan Pengelola Dana Desa agar memanfaatkan dana desa ini untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dana desa yang dianggarkan pemerintah pusat terus meningkat sangat signifikan, dimulai dari tahun 2015 Rp 20, Triliun, 2016 Rp 40 Triliun dan tahun 2017 Rp 60 Trilun.

Bupati mengharapkan agar para perangkat desa dapat memanfaatkan program dana desa ini untuk membangun desa dan jangan sampai dana desa ini selewengkan. Jika ditemukan, Bupati meminta pihak Polres Mura untuk melakukan pembinaan dan penindakan, sehingga dana desa ini dapat tepat sasaran.

Sementara itu, Ketua Saber Pungli Provinsi Sumsel yang juga Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Achmad Nurda Alamsyah dalam sambutanya mengatakan jika para kades dan pengelola dana desa tidak paham dan mengerti dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa maka tidak menutup kemungkinan akan dijadikan tersangka.

Ditegaskan Achmad, Dana desa harus dipertanggungjawabkan karena dana ini tujuannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan melaksanakan pemberdayaan masyarakat bukan untuk memperkaya kades dan jajarannya.

Irwasda Polda Sumsel ini melanjutkan jika menemukan ada aparatur negara yang melakukan pungli maka segera laporkan baik ke nomor saya pribadi 08121238686 atau ke Tim Pokja Pungli di setiap daerah.

Hingga saat ini, kata Achamd pihaknya telah menangan 93 kasus, 62 kasus diantaranya telah menetetapkan tersangka yang terdiri dari Kades dan Sekertaris Kecamatan. Untuk itu dia mengharapkan khususnya perangkat desa dan kecamatan untuk bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada.

Setelah ditandatangani MoU, pada kesempatan tersebut juga, Bupati juga menyerahan satu unit kendaraan roda empat kepada Kapolres Musi Rawas yang diperuntukan untuk mendukung aktifitas operasional Polres Musi Rawas.(cb)