MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Tanah kavling peruntukan perumahan PNS di kawasan Agropolitan Center diduga banyak

MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Tanah kavling peruntukan perumahan PNS di kawasan Agropolitan Center diduga banyak dijual oknum dengan harga 30 juta hingga 40 juta perkavling.

Hal ini disampaikan Kuasa Direktur PT. Paku Alam, Ali Umar kepada Jurnalindependen.com, Selasa di kantornya. Menurut Ali Umar, tanah kavling dikawasan perkantoran Pemkab Musi Rawas tersebut peruntukkannya bagi PNS setelah dibangunkan perumahan, bukan dijual sebagai tanah kavlingan.

“Diduga oknum tersebut telah banyak menjual tanah kavlingan secara sepihak diluar sepengetahuan PT. Paku Alam. Padahal perjanjian kontrak kerjasama antara Pemkab Musi Rawas dan PT. Paku Alam belum berakhir, sedangkan Koperasi Korpri sebagai pelaksana yang ditunjuk menjalankan kerjasama tersebut. Yang terputus hanya SPK (Surat Perintah Kerja) yang sudah habis masa,” kata Ali Umar.

Sesuai petunjuk berdasarkan perjanjian kerjasama, sambung Ali Umar peruntukan tanah kavling dan perumahan untuk PNS yang bekerja di Kabupaten Musi Rawas. Bisa dilihat saat ini kebanyakan justru bukan PNS yang memiliki perumahan dan lagi tanah kavling tanpa rumah telah dijual kepada pihak lain.

“Sebenarnya oknum tersebut tidak bisa menjual seenaknya tanah kavling tersebut, karena perjanjian kerjasama dengan PT. Paku Alam belum berakhir. Keadaan saat ini sebenarnya status quo baik Koperasi Korpri maupun PT. Paku Alam tidak bisa menjual perumahan yang ada apa lagi kalau menjual tanah kavlingan. Saya mempunyai bukti,” ungkap Ali Umar meyakinkan.

Sementara, Ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas pelaksana pengelolaan tanah kavaling dihubungi tidak ada balasan, ditemui dikantornya tidak ada. Selanjutnya akan diminta tanggapan berkenaan dengan berita ini. (ff)