MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Adanya mosi tidak percaya dari para anggota Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Adanya mosi tidak percaya dari para anggota Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas Sumsel karena selama ini pengurus tidak mengakomodir apa yang menjadi keinginan para anggota. Hal ini disampaikan dari sumber Jurnalindependen.com yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu (17/09/2015).

Menurut sumber tersebut, para anggota mengalami kesulitan untuk bertemu dengan Ketua Koperasi Korpri, demikian juga untuk mengajukan pinjaman dipersulit. “Kami merasa dipersulit bila membutuhkan pinjaman, belum lagi untuk bertemu Ketua Koperasi sangat sulit,” kata sumber tersebut.

Sehari sebelumnya didapat informasi para anggota Koperasi Korpri yang merupakan PNS Kabupaten Musi Rawas, secara beramai-ramai mendatangi Kantor Koperasi tersebut untuk mengundurkan diri dan meminta uang simpanan mereka dikembalikan. Tidak kurang dari 200 orang berniat mengundurkan diri karena tidak puas dengan pelayanan dan kinerja pengurus koperasi.

Sementara dari pihak Koperasi hanya mau mengembalikan simpanan secara pukul rata Rp 250 ribu, tentu saja ditolak para anggota yang akan mengundurkan diri karena simpanan mereka jauh lebih besar dari nilai tersebut.

Informasi yang dihimpun Jurnalindependen.com diketahui bahwa dalam pembentukan pengurus Koperasi Korpri penuh rekayasa dan yang memilih sebagian bukan anggota koperasi yang nota bene harus PNS.

Dari daftar hadir untuk memilih pengurus koperasi diantaranya dari Dinas Koperasi dan UKM ada 5 orang, yang salah satu darinya adalah Muhammad Yamin, Kepala Dinas Koperasi dan UKM. DPPKAD, 6 orang. Pol PP, 5 orang.  Disnakan, 3 orang. Disdik, 2 orang. Dispora, 2 orang. BLH, 2 orang. Disperindagsar, 1 orang. Disbudpar, 2 orang.

Kemudian dari Bappeda, 1 orang. Bagian Umum, 4 orang. PU Pengairan, 1 orang. Setwan, 21 orang. PU Cipta Karya, 4 orang. Bapelluh, 2 orang. Muratara, 1 orang. KPP, 1 orang. BPS, 1 orang.

Selanjutnya dari Inspektorat, 2 orang. BPM PTP, 1 orang. BPMPD, 1 orang. Marketing, 1 orang. Disdukcapil, 1 orang. Korpri, 1 orang dan KPU 1 orang serta yang lainnya diduga bukan PNS ada 16 orang.

Ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, Surahman ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini ditemui dikantornya tidak ada, dihubungi via seluluernya tidak ada balasan. (fs)

Berita Terkait :

Diduga Rekom Sertifikat Kavling Rumah PNS di Palsu Oknum Pengembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *