MUSIRAWAS — Berdasarkan data Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),anggaran untuk kegiatan Jaminan Kesehatan Nasional

MUSIRAWAS — Berdasarkan data Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),anggaran untuk kegiatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Dinas Kesehatan, kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, tahun 2014 lalu sekitar 6 milliar lebih dengan kode rekening 1.02.1.02.01.24.16.

Hanya saja dalam pelaksanaannya, Dana kapitasi JKN/BPJS di Puskesmas Kelingi IV C, Kecamatan Megang Sakti, diduga ada potongan 20%.

Terkuaknya masalah ini berdasarkan informasi yang beredar, dan pengaduan yang mengatasnamakan Staf Puskesmas Kelingi IV C. Adapun pengaduan itu berbunyi, keberatan atas potongan 20% uang jasa kapitasi JKN/BPJS, oleh KUPT Puskesmas Kelingi IV C, yang ditujukan pada Bupati Musi Rawas.

Pengaduan juga dilampirkan dengan fhoto copy notulen rapat puskesmas, yang menerangkan adanya pemotongan. Jika ada pemeriksaan, staf puskesmas siap bersaksi dan mengungkap fakta sebenarnya.

Selain itu juga, bertuliskan tanggal 20 oktober 2014 lalu, dihadiri seluruh staf puskesmas melakukan rapat, guna membahas pemotongan itu. Saat rapat berlangsung, terjadi adu mulut dan jawaban yang didapat dari KUPT, pemotongan 20% tersebut diperbolehkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musirawas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, Tjahyo Koentjoro, saat hendak dikonfirmasi di kantornya, tidak berada di tempat. Menurut Sekretarisnya Alius Pranseda, Kepala Dinas sedang rapat dipendopoan. “Kepala Dinas lagi rapat dipendopoan,” cetusnya, Senin (18/5) lalu, diruang kerjanya.

Lanjut sekretaris, “lampiran pengaduan itu sudah saya lihat, tetapi saya belum baca secara rinci, selain itu pengaduan itu hanya mengatas namakan staf dan tidak ada nama pengadunya.” Terangnya.

Tambah Sekretaris, “kita juga ingin tahu siapa yang melaporkan itu, kalau kita tahu akan kita panggil. Kalau pemotongan itu benar adanya, kita akan mengumpulkan dan memanggil pihak puskesmas, untuk mempertanyakan siapa yang memotongnya,” jelasnya.

Menanggapi itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Peduli Pembangunan Daerah (KPPD) Musi Rawas, Fauzi Maulana, belum lama ini mengatakan, kalau benar pemotongan itu terjadi, ia mengutuk serta mengecam keras pelaku dugaan pemotongan uang jasa kapitasi JKN tersebut.

“Kalau benar pemotongan itu terjadi, kami minta aparat yang berkompeten agar segera mengusut pemotongan dana JKN itu, sesuai dengan aturan yang berlaku. jangan sampai pelaku pemotongan itu lolos begitu saja.” Kata Fauzi.

Selain itu,Fauzi meminta Dinas Kesehatan dan Puskesmas harus transparan soal penggunaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).“Agar kedepannya jangan sampai terjadi dugaan pemotongan seperti yang terjadi sekarang ini, karena dana yang dikelola tersebut berasal dari iuran masyarakat, sehingga masyarakat berhak meminta pertanggungjawaban penggunaannya,”ujarnya.(Sul – WAMENS)

Berita Terkait :

Soal Pemotongan Uang JKN, FKBPD Ajukan Surat Konfirmasi ke Pemkab Mura

Mengenai Pemotongan Uang JKN, Inspektorat Akui Belum Terima Laporan

Terkait Potongan Uang Jasa Kapitasi, Penjelasan Inspektorat Membingungkan

Diduga Ada Pemotongan Uang Jasa Kapitasi JKN di Dinkes Mura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *