JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan secara serentak pada Juni 2018 mendatang

JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan secara serentak pada Juni 2018 mendatang harus dilaksanakan secara berkualitas, karena Pilkada merupakan sarana kedaulatan rakyat. Demikian menjadi salah kesimpulan rapat konsultasi antara DPR RI dengan Pemerintah yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR RI Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/01/2018).

“DPR dan instansi pemerintah melakukan rapat konsultasi, agar ada penjelasan dari sejumlah pihak, dan kita mempunyai frekuensi yang sama dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018. Sehingga Pilkada berjalan adil dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” jelas Fadli.

Rapat konsultasi ini diikuti Pimpinan DPR RI yakni Agus Hermanto dan Fahri Hamzah, Pimpinan Komisi II DPR, Pimpinan Komisi III DPR, Pimpinan Fraksi DPR, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Jaksa Agung Pidana Umum (Jampidum).

Lebih lanjut Fadli mengatakan, rapat konsultasi juga menyepakati adanya pemetaan yang lebih komprehensif terhadap daerah yang berpotensi rawan konflik dan keamanan. “Kami mendukung langkah-langkah yang telah, sedang serta akan dilakukan Kapolri,” imbuh Fadli.

Disepakati juga perlu dilakukannya koordinasi yang lebih solid antar kementerian dan lembaga  dalam penyelenggaran Pilkada Serentak 2018, baik dalam pelaksanaan tiap tahapan maupun dalam hal penegakan hukum atas berbagai hal yang terjadi, guna mengefektifkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Semua aparat Aparat Sipil Negara (ASN), TNI  dan Polri senatiasa menjaga netralitas dan menjaga profesionalitas serta menghindari abuse of power. Semua pihak yang berkompetisi maupun penyelenggara untuk mematuhi peraturan pelaksanaan kampanye. Hal itu guna mencegah politik uang, kampanye hitam, isu SARA yang dapat mengancam kesatuan dan persatuan,” papar Fadli membacakan kesimpulan.

Selain itu, seluruh peserta rapat menyepakati bahwa penyelenggara Pilkada, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu bersikap dan bertindak secara lebih profesional agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dapat berlangsung dengan baik.

“Segala hambatan teknis dan administrasi termasuk penganggarannya dapat segera diselesaikan untuk kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018. Dan terakhir, Pemerintah dan penyelenggara pemilu menangani keterlibatan media massa dan sosial secara antisipatif dan profesional  serta mengutamakan prinsip keadilan dan netralitas,” tambah Fadli. (rnm/sf–DPRRI)