MUARA ENIM – Jajaran Polsek Gunung Megang mengungkap kepemilikan 44 butir ekstasi (ineks) dan 9 bungkus

MUARA ENIM – Jajaran Polsek Gunung Megang mengungkap kepemilikan 44 butir ekstasi (ineks) dan 9 bungkus sabu.

Barang bukti tersebut disita dari rumah Abi Harwanto (39) di Dusun III, Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, Kamis (15/6) pukul 13.30 WIB.

Penggerebekan rumah tersangka bermula dari anggota Reskrim Polsek Gunung Megang mendapat informasi dan laporan dari masyarakat bahwa di rumah pelaku tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Anggota Reskrim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku serta menyita barang bukti berupa 44 butir ineks, terdiri dari 30 butir ineks warna ungu dan 14 butir ineks warna pink yang disembunyikan di belakang tirai gorden jendela. (roz–Sumeks)