Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Proyek Bedah Rumah, Karyasid : Naikanlah ke Tipikor & Kejati, Kami Tidak Takut

Proyek Bedah Rumah, Karyasid : Naikanlah ke Tipikor & Kejati, Kami Tidak Takut

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 15 Mei 2017
  • visibility 96

MUSI RAWAS – Naikkanlah ke Tim Tipikor dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), kami tidak takut, terkait proyek bedah rumah Tahun Anggaran (TA) 2016. Demikian dikatakan Subar Ketua LSM Peduli Pembangunan Nasional Indonesia (PPNI) menirukan ucapan Karyasid Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (15/05/2017).

Ditambahkan Subar, menirukan ucapan Abu Hanifah selaku Kabid Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Musi Rawas kami hanya menyiapkan lokasi, itu adalah proyek dari tingkat satu, yang bertanggungjawab disitu adalah konsultan, namun konsulatan darimana yang diucapkannya.

Ada beberapa keterangan dari masyarakat kami mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut, hanya membuat kami pusing kepala, karena dana 15 juta Rupiah itu tidak diberikan pada kami yang berhak mendapatkan bantuan, hanya berupa material, akhirnya kami gotong royong keluarga untuk menyelesaikan rehab rumah kami,”ujar Subar masih menirukan ucapan masyarakat.

Kami mendapatkan kwitansi kosong, tidak ada harga satuan dari toko barang,”papar Subar menirukan ucapan warga.

Dalam realis LSM PPNI, adanya dugaan penyimpangan proyek rumah tidak layak huni pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dengan sumber dana APBN 2016.

Masih menurut realisnya, berdasarkan informasi masyarakat yang mendapat bantuan dana rumah tidak layak huni dibeberapa desa, yakni Desa G2 Mataram dengan jumlah 39 rumah, Desa M berjumlah 35 Rumah, Desa Y 46 Rumah, Desa E Wonokerto 35 rumah.

Dengan rincian, semen 25 sak, batu bata 5.000, kayu ukuran 5x10x4 sebanyak 10 batang, kayu racuk, seng 2 kodi ukuran 9 kaki, besi ukuran 10 m sebanyak 10 batang, paku 10 Kilogram, pasir 2 mobil L300 dan koral 1 mobil L300, uang satu juta rupiah, apabila tidak cukup dananya, maka masyarakat menutupi sendiri.

Sedangkan, bantuan rumah tidak layak huni untuk satu KK dana anggarannya Rp 15.000.000,- dikali 145 rumah dengan jumlah Rp 2.175.000.000,- terdapat sisa bantuan tidak layak huni sebesar Rp 1.006.735.000,- Pemberian dana bantuan tidak layak huni di Kecamatan Tugumulyo berjumlah 145 KK/rumah.

Tahun 2016 jumlah keselurahan dana lebih kurang sebesar Rp 6.000.000.000,- terbagi di beberapa kecamatan, bantuan untuk seluruh Kabupaten Musi Rawas sebanyak 300 rumah/KK dikali Rp 15.000.000,-

Dana yang terealisasi Rp 3.193.520.000,- dan sisa lebih kisaran kurang lebih Rp 2.800.688.000,- Sampai berita ini ditayangkan, pihak instansi terkait belum dapat dikonfirmasi. 

Sumber : SergapBuserPos.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelajaran Mulok Musi Rawas Darussalam Dinilai Belum Komprehensif

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Mengenai kurikulum Muatan Lokal (Mulok) Mura Darussalam dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dinilai banyak pihak selama ini belum komprehensif. Kurikulum Mura Darussalam tersebut lebih spesifik kepada pelajaran Agama Islam saja, padahal secara umum mestinya meliputi budaya, bahasa, sejarah serta seni di Kabupaten Musi Rawas, ungkap salah seorang pemerhati budaya di […]

  • Inspektur Siap Periksa Uang Daftar Bedah Rumah di Kebur

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Inspektur Kabupaten Musi Rawas, Alexander Akbar menyatakan siap periksa soal uang pendaftaran bedah rumah tahun 2014 di Desa Kebur, Kecamatan TP Kepungut. “Kami senang jika ada masyarakat melapor, silahkan lapor secara tertulis dengan identitias pelapor dan jelaskan permasalahannya disertai bukti-bukti. Nanti akan kami panggil pihak-pihak yang terkait untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Turun’ Rp238,-/kg – Rabu 22 September 2021

    • calendar_month Rab, 22 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 22 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.078,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.354,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.447,-/kg Baca : Harga Karet Sumsel, ‘Turun’ Rp410,-/kg – Selasa 21 September 2021 4. KKK 50% dibeli Rp 9.539,-/kg 5. KKK 40% […]

  • Fadlizon Kritik BIN, Bukan Lembaga Survei

    • calendar_month Jum, 23 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Badan Intelijen Negara (BIN) menempatkan diri sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, yaitu melaksanakan tugas pemerintah di bidang intelijen bukan seperti lembaga survei. “Perlu kita kritisi, BIN ini kan bukan lembaga survei, bukan juga Departemen Penerangan. Informasi-informasi semacam itu, apalagi data dari tahun lalu, mestinya jangan diumbar ke […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp18,-/kg Kamis 30 September 2021

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 30 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 20.087,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.061,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.052,-/kg Baca : Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp430,-/kg – Rabu 29 September 2021 4. KKK 50% dibeli Rp 10.045,-/kg 5. KKK 40% […]

  • Wabup Sampaikan Pembahasan Ranwal RPJMD ke Legislatif

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021-2026 sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017 pasal 49 ayat (2), disebutkan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan. “RPJMD Kabupaten Musi Rawas Tahun […]

expand_less