SUMATERA SELATAN — Apa jadinya, jika proyek miliaran normaliasi Dam Air Satan, diduga kuat dipegang

SUMATERA SELATAN — Apa jadinya, jika proyek miliaran normaliasi Dam Air Satan, diduga kuat dipegang oleh Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPTK) mabuk memakai cimeng (sejenis ganja-red). Mau tahu gimana masalah proyek ini, penasaran ikuti alur berita ini….?

Pada tahun 2014 lalu, Desa Air Satan Indah, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, melalui Dinas PU Pengairan Propinsi Sumatera Selatan, dengan jumlah anggaran berkisar Rp2,7 Miliar, yang dikerjakan PT. Samudera Jaya Lestari melaksanakan kegiatan normalisasi atau pengerukan Dam Air Satan.

Berdasarkan data dan informasi  yang dihimpun awak media bahwa pekerjaan proyek ini seperti, pekerjaan pendahuluan di antaranya,  mobilisasi dan damobilisasi, pengukuran, pasangan patok, bouplank, papan merk kegiatan,  barak kerja (gudang) dan pengeringan dewatering.

Selain itu,  untuk pekerjaan tanah  meliputi, galian tanah biasa 103.82 m3, galian tanah dengan eksavator di atas ponton 65.010.83 m3, timbunan tanah kembali 25.96 m3. Pekerjaan pasangan dan beton di antaranya pekerjaan pasangan batu kali 345,46 m3, pekerjaan plesteran 26,05 m3.

Dari uraian  di atas  proyek tersebut dalam pelaksanaan diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan speck tekhnis dan terdapat kejanggalan, sehingga dengan alokasi dana yang mencapai miliaran rupiah itu, kegiatan normasliasi Dam Air Satan diduga rawan terjadi penyimpangan dalam penyerapan anggaran belanja daerah (APBD) Propinsi Sumsel

Dari hasil investigasi wartawan di lapangan bahwa pada pelaksanaan proyek di lokasi itu pada saat dikerjakan terdapat kejanggalan, di antaranya papan merk  proyek tidak dipasang, begitu juga dengan pembuangan galian lumpur dam air satan tanpa ada penempatan di suatu tempat, fakta di lapangan galian lumpur terlihat dibuang di pekarangan rumah dan kebun-kebun penduduk di sekitar dam, berjarak sekitar 20 meter sampai dengan 200 meter.

Selanjutnya, di lokasi penggalian lumpur dam air satan pada saat penggalian lumpur mereka mengerjakannya tidak menggunakan ponton, padahal dalam juknis proyek itu untuk penggalian lumpur harus menggunakan ponton. Pengerjaan pemasangan Turab Beton, terlihat plasterannya sudah mengalami keretakan, diindikasikan pada saat pengerjaannya tak sesuai dengan spech tekhnis adukan semen.

Sementara itu, Junaidi yang mengaku warga Desa Air Satan, saat mau jalan melintasi proyek itu, ketika ditanya wartawan mengatakan, proyek ini dikerjakan sudah berjalan satu bulan, pertama mereka mengerjakan proyek ini menggunakan exavator sebanyak 2 buah, tapi dengan datangnya musim hujan membuat pihak rekanan nantinya  khawatir tak mampu melakukan pengerjaan dengan memenuhi volume sesuai dengan Rab, sehingga mereka menambah lagi  exavator sebanyak 5 buah.

“Pengerukan lumpur yang saya lihat hanya di bagian dekat dam Air Satan kira kira seperempat danau yang dikeruk, mestinya seluruh dam air satan dilakukan pengerukan. tapi mereka melakukan pengerukan saat pas datangnya musim hujan, sehingga pengerukan lumpur dam air satan akan mengalami kesulitan, dengan itu pengerukan lumpur nantinya tak sesuai yang diharapkan,” ujarnya.

Dikatakannya, pengerukan lumpur dam air satan dibuang atau diletakan di pekarangan rumah dan kebun-kebun penduduk di sekitar dam, berjarak sekitar 20 meter sampai dengan 200 meter, tapi ada juga diletakan di pinggir jalan. “Untuk tempat khusus pembuangan galian lumpur tidak ada ditempatkan atau dikumpulkan di suatu tempat. Kemudian, warga mendapatkan galian lumpur dam air satan itu yang terlihat ada di pekarangan rumah dan kebun penduduk tidak dapat dengan cuma Cuma, tapi masyarakat mendapatkannya dengan cara membeli dengan harga Rp25.000 semobil,” jelasnya.

Ditambahkannya, pengerukan galian lumpur di dam air satan dilakukan pengeringan total, sehingga menyebakan para petani gagal panen. “Kita mendapatkan kabar pak bahwa di Desa Talang F para petaninya gagal panen, karena sawah di area mereka padinya yang baru tanam rusak dan mati. Hal ini disebabkan dam air satan yang dilakukan pengeringan total,” ungkapnya.       

Hal lain, menurut sumber yang setiap hari memantau pekerjaan  proyek tersebut yang enggan namanya ditulis, pekan lalu, dirinya sudah mencurigai dalam pekerjaan proyek ini ada yang tidak beres. dimana saat menjelang magrib dan warga tidak ada yang melihat maka pihak rekanan cepat-cepat melakukan pengerukan galian lumpur.

“Kecurigaan saya akhirnya benar Pak, pihak rekanan bekerja pada saat magrib  karena warga sepi, sehingga mereka mengambil kesempatan, dimana galian lumpur tidak diangkat tapi oleh pihak rekanan galian lumpur itu dihanyutkan melalui aliran air sungai. Namun setelah warga mau melihat lagi pihak rekanan berhenti bekerja,” ujarnya.

Selain itu, supaya pemberitaan ini tetap  berimbang, beberapa awak media, belum lama ini, melakukan konfirmasi tertulis dengan PU Pengairan Propinsi Sumsel, namun konfirmasi tertulis wartawan ini sama sekali tidak ada tanggapan dari pihak PU Pengairan Sumsel.

Hal ini tidak membuat kuli tinta putus asa, akhirnya wartawan mendapatkan Nomor HP berinisial Pak PZ selaku PPTK  proyek normalisasi Dam Air Satan. PPTK Saat dihubungi wartawan melalui  via ponsel No.08136723xxxx, pekan lalu, mengatakan surat konfirmasi kalian sudah diterima langsung oleh Kadis PU Pengairan.

“Tolong sampaikan dengan kawan-kawan wartawan di sana, pihak PU Pengairan Sumsel (Kadis) tidak mau memberikan tanggapan tertulis mengenai konfirmasi tertulis anda, karena Pak Kadis menyuruh saya untuk bertemu langsung dengan wartawan di Lubuklinggau,” pintanya.

Disamping itu, PPTK saat ditanya wartawan, di pondok hijau, Kabupaten Musirawas, belum lama ini, mengatakan, mengenai proyek dam air satan sudah dikerjakan sesuai dengan prosedur dan tidak ada masalah. Bahkan dirinya membantah masalah galian tanah Dam Air Satan yang ada di pekarangan rumah dan kebun penduduk tidak dijual kepada masyarakat.

“Untuk jumlah volume galian lumpur dam air satan kita keruk sesuai dengan Rab sebanyak 65.010.83 m3, galian lumpur ini tidak kita jual, tapi diberikan gratis sama warga, hal ini atas permintaan dari masyarakat itu sendiri dan surat pernyataan dari warga saja kita ada. Sudahlah masalah ini tidak usah dipermasalahkan, tujuan saya ke sini, jauh-jauh datang dari Palembang di suruh Kadis untuk menemui anda, selain  permasalahan proyek ini  saya juga mencari teman untuk menjadi keluarga,” ujar PPTK yang lagi asik mengisap rokok berbau aroma cimeng (sejenis ganja-red).

Penasaran dengan aroma yang berbau ganja di tempat umum sekitar pondok hijau, membuat salah seorang wartawan tecetus dan bertanya “wow kok di tempat ini ada bau aroma cimeng, siapa ya orang yang berani nyimeng di sini”, cetusnya.  kemudian di jawablah sama Pak PZ “Saya Pak Juan (wartawan-red) yang memakai barang itu,” ujarnya.

Setelah mengetahui bau aroma cimeng itu dari rokok yang diisap Pak PZ, akhirnya seorang wartawan tadi menegur PPTK dan berkata, “Maaf  Pak  PZ tolong rokok yang berbau aroma cimeng dimatikan karena berbahaya sebab ini tempat umum,” ujarnya.

Perlu diketahui, untuk lokasi kegiatan proyek tahun 2015 dari Dinas PU Pengairan Propinsi Sumatera Selatan di daerah meliputi  Kota Lubuklinggau, Kabupaten Empat lawang dan Kabupaten Lahat. Proyek PU Pengairan Propinsi Sumsel yang lokasi di Kabupaten Lahat dan Empat Lawang kabarnya PPTK Pak PZ. (Toni) – SKI Patroli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *