Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Rekomendasi DPRD di Muara Megang Tak Ditanggapi Bupati

Rekomendasi DPRD di Muara Megang Tak Ditanggapi Bupati

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 21 Mei 2017
  • visibility 126

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Hingga kini rekomendasi dari DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Komisi I belum di tanggapi oleh Bupati Mura.

Diketahui berdasarkan surat DPRD Mura yang ditanda tangani Ketua DPRD, 02 Mei 2017 lalu bahwa untuk melakukan penyelesaian terhadap permasalahan masyarakat Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti dengan PT Lonsum, DPRD Mura merekomendasi ke Bupati untuk menghentikan aktifitas PT Lonsum diwilayah tersebut sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan, sampai ada ittikad baik PT Lonsum untuk menyelesaikan.

Memerintahkan kepada Camat Megang Sakti untuk mengawasi penghentian aktifitas PT Lonsum tersebut.

Alasan rekomendasi ini berdasarkan kesimpulan rapat dengan perangkat daerah terkait pada 13 April 2017 dengan melihat tuntutan dari masyarakat Muara Megang, diantaranya : PT Lonsum tidak pernah hadir ketika diundang rapat untuk penyelesaian masalah yang sudah berlangsung sejak 2015. 

Selain itu, PT Lonsum tidak pernah transparan dalam hal ganti rugi lahan warga sejak 2009 – 2014, PT Lonsum juga diduga tidak melaksanakan Permentan No. 26 Tahun 2007 tentang IUP.

Kemudian, PT Lonsum tidak melaksanakan UU No. 39 Tahun 2004 – pasal 56 ayat (1). Selanjutnya luas lahan + 1.700 ha PT Lonsum di wilayah Desa Muara Megang dianggap ilegal karena tidak mampu menunjukkan ke masyarakat maupun DPRD Mura dokumen pendukung yang Legal.

Perwakilan dari masyarakat, Sunardi Kr pada Sabtu (20/05) mengatakan masyarakat sangat menyayangkan permasalahan sudah dua tahun namun belum bisa diselesaikan Pemkab Mura, sehingga hak-hak masyarakat tidak terpenuhi oleh PT Lonsum.

“Setelah dua pekan DPRD Mura mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan seluruh kegiatan PT Lonsum di Desa Muara Megang yang semakin menguatkan dugaan kami selama ini bahwa PT Lonsum tidak memiliki HGU dalam melakukan kegiatan perkebunan dan HGU ini penting guna mengikat perusahaan untuk melaksanakan undang2 yang mengatur tentang perkebunan itu sendiri,” ungkapnya.

Sampai saat ini kami belum mendapatkan kepastian penyelesaian dari Pemkab Mura, lanjutnya bahkan surat lembaga negara yang nama nya DPRD saja dilecehkan, diabaikan oleh pemerintah. 

Sementara, pihak Pemkab Mura melalui Kabag Tapem Risman Sudarisman ditemui dikantornya sedang diluar, dihubungi via handphone tidak ada jawaban. (fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanah Timbun Jalan Dari Lahan Pemerintah

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 241
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kondisi jalan Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu saat ini nyaris tidak bisa dilalui oleh kendaraan karena rusak parah. Menurut Rohman, warga setempat, kondisi jalan sekarang sudah rusak parah bahkan bisa dikatakan seperti kubangan kerbau. Padahal jalan tersebut telah dilakukan perbaikan menggunakan anggaran tahun 2017 lalu, dan yang lebih anehnya lagi untuk penimbunan […]

  • Sambutan Hangat Bupati Mura, Terima Audiensi Pemenang STQH Sumsel

    Sambutan Hangat Bupati Mura, Terima Audiensi Pemenang STQH Sumsel

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS– Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyambut hangat pemenang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXVII Tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Rabu (24/5/2023), di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Lubuklinggau. Kabupaten Musi Rawas mendapatkan dua medali dari dua cabang lomba favorit STQH XXVII Sumsel, masing-masing disumbang dari Kafilah Perwakilan Kabupaten Musi Rawas pada cabang Tilawah […]

  • Presiden Serahkan 3.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Cirebon

    • calendar_month Ming, 11 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    CIREBON – Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan secara langsung sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat. Kali ini giliran masyarakat Kabupaten Cirebon dan sekitarnya yang mendapatkan sertifikat langsung dari Presiden. Penyerahan sertifikat berlangsung di Function Hall, The Radiant Hotel, Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, pada Minggu, 11 Maret 2018. “Ada 3.000 sertifikat yang diserahkan kepada bapak/ibu […]

  • Dugaan Korupsi di Disdukcapil Dilaporkan MPPD ke Polda Sumsel

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Adanya indikasi penyimpangan terhadap pengunaan anggaran kegiatan di lingkungan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera  Selatan, akhirnya membuat Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Peduli Pembangunan Daerah (LSM-MPPD) yang ada di daerah ini melayangkan surat laporan ke Kapolda Sumatera Selatan, untuk ditindak lanjuti dengan Nomor Surat 024/MPPD/Mura/2014. Berdasarkan surat laporan tersebut […]

  • Permainan Boneka Tangan

    Permainan Boneka Tangan

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Dunia anak itu adalah masanya bermain, bukan hanya sekedar bersenang-senang, bermain pun memiliki peran penting bagi tumbuh kembangnya dan meningkatkan keterampilan dengan cara yang menyenangkan. Bermain adalah hak dasar anak usia dini, bermain merupakan kegiatan mengekspresikan diri tanpa paksaan dengan perasaan senang. Pada anak usia dini, bermain dapat memberikan banyak manfaat terhadap perkembangannya. Adapun manfaat […]

  • Persandian & Keamanan Informasi Belum Terintegrasi di Daerah

    • calendar_month Rab, 19 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Saat ini kegiatan persandian dan keamanan informasi belum terintegrasi di daerah. Karena belum ada aturan yang jelas, berbeda dengan di pusat yang sudah ada Badan Siber Sandi Negara (BSSN). Hal ini disampaikan Kasi Persandian Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan Marwanika saat diwawancarai usai Sosialisasi Persandian Kesadaran Pengamanan Informasi yang di selenggarakan Diskominfo […]

expand_less