MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Terhadap kasus sengketa lahan antara masyarakat Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Terhadap kasus sengketa lahan antara masyarakat Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti dengan PT Lonsum belum ada progres yang jelas.

Sebagaimana disampaikan salah satu tokoh setempat, Sunardi bahwa surat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Musi Rawas tertanggal 02 Mei 2017 hingga kini belum ada tanggapan dari Pemkab Musi Rawas dalam hal ini Bupati. 

“Belum ado progres pasti nyo pak,” katanya, Rabu (07/06)

Cuma ado konfirmasi pak camat megang sakti, lanjut Sunardi beliau akan ada pertemuan dalam minggu ini yang melibatkan masyarakat, pemkab dan perusahaan.

Diketahui berdasarkan surat DPRD Mura yang ditanda tangani Ketua DPRD, 02 Mei 2017 lalu bahwa untuk melakukan penyelesaian terhadap permasalahan masyarakat Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti dengan PT Lonsum, DPRD Mura merekomendasi ke Bupati untuk menghentikan aktifitas PT Lonsum diwilayah tersebut sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan, sampai ada ittikad baik PT Lonsum untuk menyelesaikan.

Memerintahkan kepada Camat Megang Sakti untuk mengawasi penghentian aktifitas PT Lonsum tersebut.

Alasan rekomendasi ini berdasarkan kesimpulan rapat dengan perangkat daerah terkait pada 13 April 2017 dengan melihat tuntutan dari masyarakat Muara Megang, diantaranya : PT Lonsum tidak pernah hadir ketika diundang rapat untuk penyelesaian masalah yang sudah berlangsung sejak 2015. 

Selain itu, PT Lonsum tidak pernah transparan dalam hal ganti rugi lahan warga sejak 2009 – 2014, PT Lonsum juga diduga tidak melaksanakan Permentan No. 26 Tahun 2007 tentang IUP.

Kemudian, PT Lonsum tidak melaksanakan UU No. 39 Tahun 2004 – pasal 56 ayat (1). Selanjutnya luas lahan + 1.700 ha PT Lonsum di wilayah Desa Muara Megang dianggap ilegal karena tidak mampu menunjukkan ke masyarakat maupun DPRD Mura dokumen pendukung yang Legal.

Sementara, pihak Pemkab Mura melalui Kabag Tapem Risman Sudarisman dikonfir untuk minta tanggapan via sms 08127861010  tidak ada jawaban. (fs)

Berita Terkait : Rekomendasi DPRD di Muara Megang Tak Ditanggapi Bupati