LAHAT — Resmita (10) siswa Madrasah Ibtidaiya (MI) AL Ridho Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim

LAHAT — Resmita (10) siswa Madrasah Ibtidaiya (MI) AL Ridho Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat, diduga menjadi korban kekerasan SH selaku kepala sekolah.

Ia ditendang di bagian punggung, dan diminta untuk tidak sekolah lagi. Nurmawan (44) orangtua Resmita pun tidak terima, ulah oknum Kepala Sekolah tersebut.

Sebab seharusnya ia mengayomi dan melindungi semua anak didiknya, bukan malah melakukan penganiayaan. Tindakan tersebut sangat tidak terpuji, sehingga membuat anaknya tidak mau sekolah lagi.

Warga Desa Tanjung Aur ini pun kemudian mendatangi Mapolres Lahat, untuk melaporkan peristiwa tersebut. Sebab ia ingin ulah Kapsek tersebut dipertanggungjawabkan secara hukum, agar tidak semena-mena kepada anak didik.

"Anak saya ditendang di bagian punggung," ujar Nurmawan, di Mapolres Lahat, Sabtu (13/12) (tommy sahara).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *