MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Masyarakat Muara Megang Kecamatan Megang Sakti menyesalkan ketidak berdayaan Pemerintah Kabupaten

MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Masyarakat Muara Megang Kecamatan Megang Sakti menyesalkan ketidak berdayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) menyelesaikan sengketa masyarakat dengan PT Lonsum di Desa Muara Megang.

Hal ini disampaikan Koordinator Masyarakat Muara Megang, Sunardi kepada Jurnalindependen.com, Senin malam (25/12) bahwa beralasan hanya bisa memfasilitasi saja.

“Kami sesalkan Pemkab Mura seperti tidak berdaya, dan tidak mampu mengambil sikap dan beralasan hanya dapat memfasilitasi.

Padahal kami masyarakat hanya meminta tunjukan Hak Guna Usaha (HGU) PT Lonsum di desa kami yang melakukan pembebasan lahan dari tahun 2004 hingga 2007.

Jika tidak ada HGU-nya (dan sudah kami pastikan tidak ada HGU karena diatas Hutan Kawasan) segera ambil tindakan tegas. Sebab kehadiran perusahaan ini sejak awal pembebasan lahan sudah sangat merugikan kami masyarakat. Ditambah lagi hak kami atas kebun plasma masyarakat juga tidak dipenuhi perusahaan,” sesal Sunardi.

Oleh karena itu, permasalahan lahan di bawa ke Komisi IV DPR RI dalam limit 2 bulan PT Lonsum akan menyelesaikan persoalan yang ada. Namun hingga sekarang lewat 2 bulan belum ada kejelasan, kami berharap DPR RI bersama Kementerian terkait dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan dapat mengembalikan hak-hak masyarakat. (fsl)