MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Beras Organik hasil dari produksi petani Kabupaten Musi Rawas akan ditingkatkan tahun

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Beras Organik hasil dari produksi petani Kabupaten Musi Rawas akan ditingkatkan tahun ini melalui perluasan lahan yang ada di Kecamatan BTS Ulu.

Beras Organik yang dihasilkan Kelompok Tani ‘Handayani’ ini satu-satunya di Sumatera Selatan yang telah lulus uji dari Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) dari Padang Sumatera Barat tahun lalu, dan telah dipasarkan secara bebas bahkan dapat keluar daerah.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Musi Rawas, melalui Kabid Produksi Tanaman Pangan, Tohirin dikonfirmasi siang tadi, Selasa (24/02/2015) mengatakan bahwa pihaknya tahun ini akan memperluas lahan atau areal tanam padi organik sekitar 17,5 hektar dan tahun lalu sudah ada 19,5 hektar.

“Secara berkelanjutan, Kecamatan BTS Ulu akan dijadikan sentra produksi Beras Organik, karena wilayah tersebut areal tanam padi banyak dilereng-lereng bukit dan mudah dipantau. Keseluruhan areal sawah disana sekitar 270 hektar, jadi areal sawah yang sudah organik masih dibawah 20%.

Perluasan areal padi organik ini juga untuk memenuhi permintaan pasar yang semakin meningkat, saat ini permintaan terhadap beras organik tinggi sementara barangnya terbatas,” ungkap Tohirin.

Memang dari segi kandungan maupun mutu, lanjut Tohirin, beras organik jauh lebih baik dari beras biasa dan telah bebas residu-residu berbahaya, karena LSO sudah uji labor bahkan bukan dari mereka saja, tanah, air dan lainnya juga diuji sampel dilembaga lain di Surabaya dan Jakarta.

“Beras organik jauh lebih baik dari beras biasa, bebas dari residu-residu berbahaya karena mulai dari pengolahan tanah, pupuk, bibit hingga obat-obat pembasmi hama semuanya organik dan diolah petani secara mandiri.

Untuk memurnikan lahan agar bebas dari kimia atau non organik memerlukan waktu yang lama hingga perlu beberapa kali panen padi. Di areal tanam padi organik saat ini, lahannya sudah dimurnikan dan bebas dari zat-zat non organik dari tahun 2007 dan 2008 hingga kini.

Jadi produksi padi organik sudah dirintis dari tahun tersebut, hanya pengajuan sertifikasi LSO baru tahun lalu dan alhamdulillah lulus uji,” tutup Tohirin.