JAKARTA – Dana desa dapat menjadi peluang untuk menyejahterakan masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat, dan anggaran
JAKARTA – Dana desa dapat menjadi peluang untuk menyejahterakan masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat, dan anggaran dari pemerintah untuk menguatkan energi di Indonesia. Mengingat, puluhan tahun lagi dunia akan kehabisan energi, dan akan muncul krisis energi, air, dan pangan.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan mengatakan, saat ini dunia sedang berubah dengan keseimbangan baru. 
 
Demikian dikatakan Taufik dalam Kuliah Umum di Departemen Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltitik (FISIP) Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/9/2017). Kuliah ini mengambil tema Formulasi Kebijakan Publik dalam Praktik: Peluang dan Tantangan.
 
“Peluang dana desa apakah bisa menyejahterakan masyarakat, ini tergantung kita. Jika kita melibatkan academician, bussinessman, goverment, dan community atau ABGC, diharapkan dana desa yang mencapai Rp 1 miliar per desa, dapat memakmurkan masyarakat,” kata Taufik.
 
Legislator Partai Amanat Nasional itu menambahkan, konsep ABGC itu harus melibatkan masyarakat di desa itu. Sehingga, seluruh stakeholder di desa itu dapat terlibat dalam pemanfaatan dana desa. Bahkan menurut Taufik, konsep ABGC itu juga bisa diterapkan di berbagai program lain.
 
Di sisi lain, Taufik mengingatkan pemerintah diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam implementasi penyaluran dana desa. Pasalnya, dengan anggaran yang mencapai Rp 60 triliun, berpotensi terjadi penyimpangan dalam penyalurannya ke tingkat desa.
 
Apalagi, belum adanya struktur organisasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi hingga tingkat desa, menyebabkan lemahnya pengawasan. Menurut legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah itu, hal ini menjadi titik krusial yang harus diperhatikan pemerintah.
 
“Aspek pelaksanaan dana desa dari Kementerian Desa harus betul-betul ekstra prudent. Jangan sampai ada penyimpangan, hanya karena permasalahan kurangnya tenaga pendampingan. Selain potensi adanya ruang penyalahgunaan kekuasaan, manakala dana desa ini masuk ke rekening bupati, yang seharusnya ke rekening desa. Ini yang menjadi titik krusial permasalahannya pada kurangnya struktur organisasi dari Kementerian Desa,” kata Taufik.
 
Hadir dalam acara ini, Wakil Rektor I Universitas Diponegoro Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Zainuri, Dekan FISIP Undip Sunarto, dan segenap civitas akademika Undip, serta ratusan mahasiswa dari berbagai jurusan di Undip.
 
Wakil Rektor I Undip Zainuri berharap, Taufik bukan hanya memberikan kuliah saja, namun juga menjadi bagian dari akademik untuk membangun Undip lebih jaya. (sf,mp–DPR)