MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dengan perpindahan 15 Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) ke Daerah Otonomi

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dengan perpindahan 15 Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) ke Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, maka secara otomatis terjadi kekosongan dan telah diganti 10 Anggota dari 4 Dapil di Mura. 

Tentu saja pergantian ini mengakibatkan komposisi perolehan kursi di DPRD Kabupaten Musi Rawas berubah, yakni peraih kursi ketiga yakni beralih ke Partai Demokrat, sedangkan peraih kursi terbanyak tetap PDIP dan kedua Partai Golkar.

Dalam komposisi ini jelas dapat dilihat bahwa Partai Demokrat akan menduduki Wakil Ketua II, sedangkan PAN yang tadinya posisi kedua kursi terbanyak mesti turun peringkat.

H Ismun Yahya, Anggota DPRD Kabupaten Mura dari Partai Demokrat, sore tadi, Sabtu (21/02/2015) mengatakan bahwa sesuai mekanisme-nya, Partai Demokrat akan menduduki unsur pimpinan menggantikan PAN.

“Namun bila terjadi masalah seperti di DPRD Kabupaten Kupang (NTT) hingga sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK) kita yakin akan tetap menang. Masalah yang terjadi disini hampir sama dengan disana, dengan adanya DOB Kabupaten Saibu Raiijua terjadi perubahan komposisi raihan kursi di DPRD Kupang.

Putusan MK memenangkan raihan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Kupang  dengan Putusan Nomor 21/PUU-IX/2011. artinya komposisi unsur pimpinan dirubah berdasarkan perolehan kursi terbanyak,” ungkap Ismun Yahya meyakinkan.

Dari keputusan MK tersebut, Ismun Yahya melanjutkan, dirinya tambah yakin bahwa Partai Demokrat akan menduduki kursi unsur pimpinan karena itu memang hak dan wajib diperjuangkan.

Mengenai keputusan DPP Partai Demokrat memilihnya untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD, Ismun Yahya menjawab, “Itu keputusan DPP, mereka bisa menilai siapa kader yang lebih layak menduduki kursi wakil ketua. Alhamdulillah DPP menunjuk saya, ini merupakan kepercayaan yang harus di jaga.” (fs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *