Banyuasin, Jurnalindependen.com –– Info yang Kami terima dari masyarakat bahwa Pasang Baru PLN bekisar antara

Banyuasin, Jurnalindependen.com –– Info yang Kami terima dari masyarakat bahwa Pasang Baru PLN bekisar antara Rp 1.500.000 sampai dengan Rp 3.000.000 lengkap dengan SertIfikat SLO dalam tempo paling lambat 2 Minggu. Kepala Desa Srijaya Kecamatan Rantau Bayur mengatakan "Warga Srijaya Pasang Baru PLN Rp 3.000.000 resmi melalui manager PLN Defi, dan semua disetorkan ke Defi.

Kemudian Sekdes Srijaya melaporkan hal tersebut lalu semua diperiksa akan tetapi tidak ada masalah, Sekarang yang bermasalah malah yang pasang baru dengan sekdes srijaya Rp 2.800.000 sampai sekarang belum dipasang (lebih dari 6 bulan)".

Demikian juga halnya di desa Balai makmur Mariana hampir semua warga membayar Rp 2.000.000 melalui Herman PLN Seduduk Putih. 'Warga disini rata rata membayar Rp 2.000.000 dan herman juga berjanji memasang KWH meter masjid Kami yang sampai sekarang belum dipasang' demikian dijelaskan oleh Zainal warga Balai Makmur.

Sedangkan yang terjadi di Jl. Poros Jakabaring warga memasang Listrik melalui Manager Teknik S2JB Zainudin rata rata Rp 1.500.000. "Pak Zainudin ada rumah di sini jadi kalau mau cepat lewat beliau dak sampe satu minggu sudah dipasang" demikian dijelaskan oleh pemilik warung tetangga Zainudin.

Hal tersebut sudah disampaikan ke manager niaga S2JB, Mukhtar dan CC S2JB akan tetapi tidak ada tindakan tegas malahan pasang baru Kami atas nama Busni desa Srijaya Rantau bayur walau sudah lebih 3 bulan belum dipasang dengan alasan tidak ada KWH meter padahal tetangga yang baru daftar sebelum Kami sudah dipasang oleh Herman dan Darmin" demikian dijelaskan Zulfikar. (12/12/2014).

"Lengkapi laporan dengan tanda tangan warga yang pasang baru dengan memberi Gratifikasi kemudian kita laporan lengkap dengan No KWH meter yang dipasang lalu kita laporan ke KPK dan apabila terbukti bahwa KWH meter yang dipasang bukan untuk banyu asin maka harus ditindak tegas maling tersebut dan General Manager S2JB harus mempertanggung jawabkan hal ini dan apabila perlu semua LSM yang tergabung akan demo di PLN S2JB" demikian di jelaskan Andi Agustar sekjen Forum Bersama LSM Sumsel. (11/12/2014)

Manager Niaga S2JB PLN Wil Sumsel, Mukhtar dan CC S2JB, Kamis (18/12/2014) dikantornya menjelaskan bahwa besaran biaya PSB Listrik sudah ada tarifnya di PLN bila melalui pihak ke tiga atau instalatir dengan biaya sebesar itu wajar dan memang tidak ada batasan maksimal penarikan biaya oleh pihak ketiga.

"Bila biaya yang dikenakan PSB Listrik diatas tarif PLN itu wajar karena dikerjakan instalatir, kecuali yang mengenakan diatas tarif dari PLN sendiri itu jelas pelanggaran. Nama-nama yang disebutkan dari laporan LSM PDN RI yakni Defi, Herman dan Zainudin itu bukan pegawai PLN, bisa saja mereka instalatir, jadi wajar saja biaya yang mereka minta kepada calon konsumen diatas tarif PLN karena mereka juga menjual jasa. Sedangkan Darmin benar sekuriti PLN Sukarame," jelas Mukhtar. (rudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *