MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Dinas Kominfotik Kabupaten Musi Rawas akui tidak bisa mengatur Organisasi Perangkat Daerah

MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Dinas Kominfotik Kabupaten Musi Rawas akui tidak bisa mengatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain dalam hal anggaran dan pelayanan iklan media. Hal ini dikatakan Kepala tersebut karena lain kewenangan.

Menjawab pertanyaan awak media tentang anggaran dan pelayanan media pada OPD lain, Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Musi Rawas, Bambang Hermanto mengakui tidak bisa mengatur karena lain kewenangan.

“Kominfo tidak ada kewenangan untuk mengkordinir atupun menegur OPD lain. Silahkan langsung komunikasikan ke masing-masing dinas, selanjutnya untuk masalah teknis pembayarannya, memang sudah ada ketentuan bahwa pembayaran tagihan kedepan melalui non tunai, namun tergantung kebijakan masing masing dinas,” jelas Bambang Hermanto, saat rapat pembahasan kerjasama dengan awak media cetak/online di Oproom Pemkab Mura, Rabu (14/02)

Mengenai non tunai, lanjut Bambang masih tergantung kesiapan masing-masing dinas. (fsl)