MUSIRAWAS — Pemerintah Kabupaten Musirawas (Mura), Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melalui Dinas Pertambangan dan Energi

MUSIRAWAS — Pemerintah Kabupaten Musirawas (Mura), Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), di tahun 2013 lalu telah menganggarkan belanja modal sebesar Rp 36.631.952.125,00. Namun, dari alokasi dana tersebut telah terealisasi sebesar Rp 34.587.199.457,00 atau 94,42%. Hal demikian disebabkan kurangnya pengawasan dari pihak dinas sehingga tidak mampu secara optimal mengolah dana yang sudah dianggarkan.

Hal ini berdasarkan informasi yang diterima atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musirawas untuk anggaran tahun 2013, dengan No. 23-C/LHP/XIVIII.PLG/05/2014, tanggal 26 Mei 2014 menyebutkan bahwa 4 proyek di Distamben Kabupaten Musirawas diduga bermasalah. Karena pada kegiatan itu terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 45.569.375,00.

Empat kegiatan ini di antaranya, pemasangan Tiang Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) dari Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi ke Desa Sembatu Jaya, Kecamatan, BTS Ulu, dengan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 19.943.675,00.

Pemasangan Tiang Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM), Trafo dan SUTR di Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu juga terdapat kekurangan pekerjaan volume senilai Rp10.494.900,00. Pemasangan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) Trafo dan Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR) dari Desa Beringin Makmur II ke Desa Tanjung Raja, Kecamatan RawasIlir, kegiatan ini diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp2.395.575,00. Pemasangan SUTM, Trafo dan SUTR dari Desa Suka Merindu ke Dusun Bukit Taman, Kecamatan STL Ulu Terawas. Kegiatan ini juga ditemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 12,736.225.00.

Dijelaskannya, adapun rincian hasil audit dari BPK terkait atas proyek itu di antaranya pemasangan SUTM dari Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi ke Desa Sembatu Jaya, Kecamatan, BTS Ulu, dengan jumlah dana sebesar Rp 2.791.500.000,00 yang dilaksanakan oleh PT SJL. Proyek ini, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas dokumen kontrak dan pemeriksaan uji petik fisik di lapangan, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan seperti pekerjaan SUTM 20 KV=8,7 kms, Isolator Tumpu 20 KV, volume dalam RAB 514 set, volume yang terpasang 495 set, selisih 19 set, dengan harga satuan Rp 308.675,00, dengan jumlah dana Rp 5.864.825,00.

Pekerjaan TM3, volume dalam RAB 12 set, volume yang terpasang 2 set, selisih 10 set, dengan harga satuan Rp 1.346.150,00 dengan jumlah dana sebesar Rp 13.461.500. Pekerjaan Gardu Portal Isolator Tumpu, volume dalam RAB 8 buah, volume yang terpasang 6 buah, selisih 2 buah, dengan harga satuan Rp 308.675,00. Jadi, kekurangan volume pekerjaan dalam proyek ini jumlahnya mencapai Rp 19.943.675,00.

Kemudian, proyek pemasangan SUTM Trafo dan SUTR di Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu, yang dikerjakan oleh CV PB, dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.955.000.000,00. Proyek ini juga ditemukan kekurangan volume pekerjaan seperti pekerjaan SUTM 20 KV, Isolator Tumpu 20 KV, volume dalam RAB 502 set, volume yang terpasang 499 set, selisih 3 set, dengan harga satuan Rp 305.250,00, dengan jumlah uang sebesar Rp 915.715,00. Pekerjaan Isolator Tarik 24 KV volume dalam RAB 108 buah, volume yang terpasang 105 buah, selisih 3 buah, dengan harga satuan Rp 463.500,00 maka jumlah uangnya sebesar Rp 1.390.500,00.

Pekerjaan TM1, volume dalam RAB 154 set, volume yang terpasang 149 set, selisih 5 set, dengan harga satuan Rp 722.350,00, jadi jumlah dana sebesar Rp 3.611.750,00. Pekerjaan TM5, volume dalam RAB 16 set, volume yang terpasang 14 set, selisih 2 set, dengan harga satuan Rp 1.372.700,00 dan jumlah dananya sebesar Rp 2.745.400,00. Juga pekerjaan Gardu Portal, Isolator Tumpu, volume dalam RAB 6 buah, volume yang terpasang 0, selisih 6 buah, dengan harga satuan Rp 305.250,00, dengan jumlah dana sebesar Rp 1.831.500,00 maka kekurangan volume pekerjaan dalam proyek ini jumlah dananya mencapai Rp 10.494.900,00.

Selain itu, Tedy Lausyardi, Kabid Tambang dan Energi Distamben Kabupaten Musirawas saat ditanya di ruang kerjanya, minggu lalu, terkait 4 paket proyek Distamben Kabupaten Musirawas tahun 2013 lalu atas LHP BPK, dirinya pun emosi dan berang (marah) kepada wartawan. “Kamu dapat data itu dari mana, karena data yang kamu pegang tersebut rahasia Negara,” ujarnya kesal.

Sementara BPK Perwakilan Propinsi Sumsel beberapa kali dihubungi melalui telepon 0711-410549 atau 0711-358948, namun tidak pernah diangkat.(Toni-Patroli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *