LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Tindakan Polisi Lalu lintas (Polantas) tergolong arogan dalam menindak pelanggar lalu lintas,

LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Tindakan Polisi Lalu lintas (Polantas) tergolong arogan dalam menindak pelanggar lalu lintas, motor saya dan motor lain dipaksa akan dinaikkan ke mobil untuk di bawa ke Mapolres Lubuklinggau, ungkap Jn kepada Jurnalindependen.com sore tadi, Jum’at (17/10/2014).

Menurut Jn yang merupakan aktivis LSM Forum Masyarakat HTI Menggugat, awal mulanya ia di berhentikan di depan Hotel Aman Lubuklinggau, SUMSEL. Ternyata saat itu sedang razia pemeriksaan kendaraan bermotor.

“Motor saya distop oleh salah seorang anggota sat lantas, dan diminta mengeluarkan STNK dan SIM, namun karena STNK yang saya bawa ada 2 dan salah memberikan bukan yang sesuai dengan motor, Polantas tersebut memaksa mengangkat motor ke mobil untuk dibawa ke Mapolres Lubuklinggau,” ungkap Jn.

Saya tidak terima, lanjut Jn memang salah memberikan STNK, maka saya tukar dengan yang satunya lagi (yang sesuai). Petugas tersebut mengatakan bahwa motor akan dibawa, maka saya bersikeras mempertahankan motor. Memang saya mengaku salah tidak ada kaca spion karena terbalik di SP 6 HTI dan spion hancur.

“Saya hanya yunior, sama saja bapak selesaikan di Polisi atau Pengadilan,’ ungkap petugas yang ditirukan Jn.

“Saya Ormas pak tolonglah, kalau tidak nanti saya demo polisi, spion saya hancur karena terbalik di SP 6 HTI,” kata Jn.

“Begini saja pak, nanti pukul 12.00 WIB ambil STNK dan SIM di Pos Simpang RCA,” ujar petugas ditirukan Jn.

“Tilang saja pak, karena saya memang salah. Tapi maaf saya tidak mau memberi ke polisi biar saya bayar saja ke negara,” kata Jn.

Kemudian, petugas memberikan surat tilang warna merah (artinya menyangkal) padahal Jn sudah mengaku salah tidak mau damai dan akan membayar kepada negara, kenapa tidak diberikan surat tilang warna biru (artinya mengaku salah dan siap bayar denda ke negara).

Sampai berita ini di upload, Kasat Lantas Polres Lubuklinggau belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi wartawan mengenai hal ini. (fs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *