Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Djan Farid menegaskan partai berlambang Kakbah tersebut resmi

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Djan Farid menegaskan partai berlambang Kakbah tersebut resmi mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Menurut, Ketua Umum PPP Djan Faridz, dukungan terhadap Perppu Pilkada langsung tersebut adalah bagian dari hal untuk menegakkan kedaulatan rakyat.

“PPP dapat memahami Perppu Pilkada secara politik sebagai upaya menegakkan kedaulatan rakyat,” kata Djan Faridz di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Desember 2014

Djan menambahkan, mendukungnya Perppu Pilkada langsung itu merupakan hasil keputusan bersama musyawarah kerja nasional (Mukernas) I PPP versi Muktamar Jakarta, yang digelar sejak tanggal 10-12 Desember 2014

“Dalam Mukernas juga dibahas keinginan PPP untuk membuat Pemilu 2019 yang akan datang, diharapkan menggunakan sistem yang lebih demokratis,” ujarnya

Menurut SDA, dengan adanya hal itu, dinilainya bisa memperkecil fragmentasi politik, dan tidak membuang suara rakyat. Selain itu, PPP menilai bisa meminimalisasi ongkos pemilu.

“Bisa juga memberi peran lebih strategis kepada partai politik untuk menyeleksi dan menyodorkan kader-kader terbaiknya kepada khalayak,” kata Djan. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *