MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pengamanan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan masalah yang mendesak untuk segera diamankan dan

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pengamanan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan masalah yang mendesak untuk segera diamankan dan dikawal guna menjaga ketahanan pangan nasional.

Dikabupaten Musi Rawas hingga kini belum ada Perda yang mengatur tentang LP2B ini kendati sudah diajukan pihak eksekutif ke legislatif namun belum ada pembahasan dari tahun lalu. Salah satu penyebabnya belum ada titik temu atau kesepakatan tentang jarak lahan dari pinggir jalan poros.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  CVPerintis.com  –   DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

Diketahui bahwa, pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Pertanian menginginkan 50 meter dari pinggir jalan yang bisa di alih fungsi dari persawahan, sedangkan pihak legislatif 100 meter dari pinggir jalan terutama pada wilayah Tugumulyo hingga Megang Sakti.

Hal ini diakui, Kabag Hukum Setda Mura melalui Kasubbag Perundang-undangan, maya ketika dikonfirmasi Jum’at. Karena belum ada kata sepakat maka tahun lalu belum ada pembahasan lanjutan dan di pending.

“Tahun lalu telah kami ajukan ke Legislatif karena belum ada titik temu/sepakat maka di pending. Kalau tahun ini tidak diajukan karena sudah pernah tahun lalu, dan kita sifatnya menunggu,” kata Maya.

Memang beberapa kali rapat paripurna, lanjut Maya fraksi Golkar sudah menyinggung mengenai Raperda LP2B ini. Kita berharap dapat segera dibahas kembali, dan kami optimis dapat diselesaikan tahun ini. (Fsl)