JAKARTA — Penyatuan dua kepengurusan Partai Golkar, kemungkinan tak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Mergerkepengurusan

JAKARTA — Penyatuan dua kepengurusan Partai Golkar, kemungkinan tak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Mergerkepengurusan harus melewati mekanisme musyawarah nasional (munas) atau munas luar biasa (Munaslub).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar versi Ketua Umum Agung Laksono, Zainudin Amali mengatakan namun ide Munas atau Munaslub tak bisa diagendakan tahun ini. Sebab, proses islah terbatas dua kepengurusan sedang berjalan.

“Mekanismenya (marger) tetap lewat munas. Tapi nggak bisa sekarang kan,” katanya saat ditemui di penutupan musyawarah daerah (musda) DPD I Golkar Jakarta, pada Selasa (9/6).

Ia melanjutkan, Musda paling cepat dilakukan pada 2016. “Itu (munas) juga sebenarnya amanah (dari) Mahkamah Partai Golkar (MPG),” katanya.

Sebelumnya, Senin (8/6) mantan Ketua Umum Golkar, Akbar Tanjung kembali mengusulkan perlunya perdamaian permanen bagi dua kepengurusan partainya itu.

Caranya, yaitu lewat merger dengan mengakomodasi struktur kepengurusan inti Partai Golkar dari masing-masing kubu bertikai.

Yaitu, jika Ketua Umum Agung Laksono yang berasal dari hasil munas Ancol, maka Sekjen Golkar diambil dari Munas Bali, yaitu Idrus Marham.

Sebaliknya, jika Ketua Umum Aburizal Bakrie (ARB) yang berasal dari hasil munas Bali, maka perlu menghadirkan Sekjen Golkar dari munas Ancol, yaitu Zainudin.

Menurut Zainudin, ide tersebut boleh saja ditampung. Akan tetapi, kata dia, persoalan Golkar tak semudah itu peyelesaiannya.

Pun, dia mengatakan, kepengurusan Golkar versi munas Ancol sudah punya mandat untuk melaksanakan gelaran munas pada 2016 mendatang. Itu artinya, menurut dia marger baru bisa dilakukan pada tahun tersebut.

Sementara itu, Ketua DPP Golkar versi munas Bali, Tantowi Yahya mengatakan, konflik di internal partainya sudah tuntas jika menjadikan hukum sebagai dasar penyelesaian. Namun kata dia, saat ini kengototan politik satu pihak membuat hukum tak lagi sebagai pertimbangan.

Kata dia, dua putusan pengadilan terkait Golkar sudah memberikan jalan tengah soal kisruh dalam partainya. Yaitu, mengembalikan kepengurusan Golkar yang sah berdasarkan hasil Munas Riau 2009. Itu artinya, dikatakan dia, pengadilan tak memenangkan kepengurusan Golkar Munas Bali, maupun Munas Ancol.

“Munas Riau itu mewakili dua kepengurusan (yang ada) saat ini. Ada dari munas Bali, ada dari munas Ancol,” kata Tantowi saat ditemui di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (9/6).

Jika mengacu munas 2009, komposisi kepengurusan Golkar ialah ARB sebagai ketua umum, dan Agung sebagai wakilnya. Tantowi menambahkan, terkait kepengurusan bersama yang diinginkan tersebut, kata dia, kepengurusan munas Riau juga punya batas waktu, yaitu akhir 2015.

“Dari situ kita (dua kepengurusan) kompetisi bersama lagi,” ujarnya. (rol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *