Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2015 pada Kamis (3/12) di

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2015 pada Kamis (3/12) di Gedung Nusantara V, Komplek Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta.

Gelaran konferensi ke-10 yang mengangkat tema “Evaluasi dan Konsolidasi Seluruh Elemen Bangsa dalam Pemberantasan Korupsi” ini, dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, Ketua Sementara KPK Taufiequrachman Ruki, Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah, Anggota 3 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Edi Mulyadi.

Dalam acara pembukaan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menggambarkan korupsi yang terungkap, ibarat fenomena gunung es. Kecil di atas, namun besar di bawah. “Karena itu betul sekali bahwa upaya pemberantasan korupsi harus sangat serius,” katanya.

Maka, sebagai bentuk keseriusan itu, pemerintah telah sejak lama berupaya memerangi korupsi. Puncaknya, kata Kalla, adalah dengan mendirikan KPK sebagai lembaga yang bertugas khusus memberantas korupsi dengan kewenangan yang lebih besar.

Kenapa korupsi masih terjadi? Kalla menyoroti beberapa penyebab. Pertama, kekuasaan yang besar, berpotensi korupsi. “Kalau power tend to corrupt. Power-nya itu sekarang telah terbagi luas pada legislatif, yudikatif, eksekutif dan pemerintah daerah,” katanya.

Kedua, anggaran negara makin besar. “Kalau dulu zaman Orde Baru, anggaran kita hanya ratusan triliun rupiah, sekarang sudah dua ribuan triliun rupiah. Kalau bocor 10 persen saja sudah sangat besar,” katanya.

Namun demikian, Kalla tegas menyatakan bahwa korupsi tetap harus kita berantas. “Perbaiki dengan gaya hidup yang sederhana, keimanan, ketegasan dan contoh yang baik dari setiap pemimpin.”

Karenanya, langkah evaluasi sangat dibutuhkan guna meningkatkan sinergi dari masing-masing kementerian, lembaga dan berbagai instansi.

Sementara itu, Ketua Sementara KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, diselenggarakannya konferensi yang diikuti oleh perwakilan kementerian/lembaga, BUMN, pemerintah daerah, penggiat antikorupsi dan seluruh pemangku kepentingan ini bertujuan untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan upaya pemberantasan korupsi kepada rakyat. “Bukan bertanggung jawab kepada KPK, tetapi kepada rakyat. Karena itulah, acara ini dilaksanakan di Gedung Rakyat, RUang Sidang Nusantara V, Komplek Perkantoran MPR/DPR dan DPD RI,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ruki mengingatkan tentang instruksi presiden yang merupakan pelaksanaan amanat Perpres 55 tahun 2012 Tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014.

Berdasar Inpres itu, seluruh kementerian/lembaga dan pemerinhtah daerah menjabarkan dan melaksanakan Stranas PPK melalui aksi nyata yang ditetapkan setiap satu tahun. “Artinya, dalam memberantas korupsi, saat ini kita tidak lagi di tataran wacana, melainkan sudah tataran praktik sehingga seruan ‘Ayo Kerja’ dalam semangat 70 tahun bangsa kita merdeka, sudah sangat tepat,” katanya.

Ruki berharap, melalui konferensi ini akan didapat pemahaman yang sama dan solusi terbaik dalam mencegah dan memberantas korupsi di negeri ini, “Khususnya melalui evaluasi atas upaya seluruh elemen bangsa dalam pemberantasan korupsi,” katanya. (Humas–KPK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *