MURATARA, Jurnalindependen.com –Saat ini memang penanganan PILKADA di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan

MURATARA, Jurnalindependen.com –Saat ini memang penanganan PILKADA di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) masih di lakukan oleh KPU Sumsel, hal ini dilakukan karena belum terbentuknya KPUD Muratara, ungkap Komisioner KPU Sumsel dari Divisi Teknis, Alexander Abdullah, Rabu (26/08/2015).

Mengenai batas waktu tugas rangkap KPU Sumsel tersebut, Alex mengatakan belum mengetahui. “Pembentukan KPUD Muratara itu bila dilakukan pusat melalui anggaran yang tersedia di APBN. Kami tidak bisa memastikan apakah kami bertugas hingga menghantarkan Bupati Muratara terpilih atau nantinya ditengah-tengah tahapan PILKADA, itu terserah pihak pusat ,” kata Alex.

Menurutnya memang sesuai aturan bila KPUD suatu kabupaten/kota belum terbentuk atau bermasalah maka di tangani KPU Provinsi, lain halnya DOB belum ada KPUD tetapi akan melaksanakan PILKADA maka penanganannya diambil alih KPUD Kabupaten Induk, seperti yang terjadi di Kabupaten PALI.

Kalau Kabupaten Muratara kenapa ditangani langsung KPU Sumsel, karena Kabupaten Musi Rawas juga melaksanakan PILKADA.

“Untuk hal-hal yang bersifat teknis di Kabupaten Muratara cukup ditangani pihak sekretariat KPUD Muratara, tetapi menyangkut kebijakan apalagi mesti pleno maka harus seluruh Komisioner KPU Sumsel yang turun,” kata Alex.

Mengenai gangguan keamanan dalam proses tahapan pelaksanaan PILKADA, Alex mengatakan bila semua pihak termasuk Kandidat Calon berkomitmen untuk tetap menaati aturan dan berani menindak dan mengatasi tim atau pihaknya.

“Kalau kita amati masyarakat Muratara cinta keadilan dan kebenaran, artinya mereka mengerti dan menginginkan kedamaian. Namun apabila ada pihak lain yang curang tentu akan timbul permasalahan karena siapapun tidak ingin dicurangi.

Nota kesepahaman damai telah kita buat kepada semua kandidat untuk komitmen menjaga kedamaian dan menaati sesuai aturan. Kemarin telah dilakukan pemilihan nomor urut calon, H Akisrofi Ayub/Andi Wijaya mendapat nomor urut satu, kemudian Khairul Alamsyah/Siti Nurizka Puteri Jaya mendapat nomor urut dua, dan nomor urut tiga untuk HM Syarif Hidayat/H Devi Suhartoni,” tutup Alex. (fs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *