MUSIRAWAS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Musi Rawas mendeklarasikan tolak hoax, berlangsung di sekretariat PWI

MUSIRAWAS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Musi Rawas mendeklarasikan tolak hoax, berlangsung di sekretariat PWI Musi Rawas, komplek Agropolitan Center, Muara Beliti, Selasa, (13/03).

Dalam deklarasi itu ditandai dengan pernyataan sikap PWI Musi Rawas dipimpin ketua PWI Mura, Noviansyah.

Pada pernyataan itu, PWI Musi Rawas menyatakan senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama, menolak keras berita hoax dan ujaran kebencian yang dapat merusak hubungan antar umat beragama dan NKRI. Kemudian mendukung aparatur negara, khususnya Polri melakukan tindakan hukum terhadap pelaku penyebar hoax dan ujaran kebencian.

Ketua PWI Musi Rawas Noviansyah didampingi sekretaris PWI Jhuan Silitonga mengatakan, selaku praktisi jurnalistik, PWI Mura senantiasa mengajak seluruh pekerja jurnalis agar menolak berita hoax. Sebab sesuai undang undang ITE pasal 28 ayat I, penyebar berita hoax ini dapat diancam dengan kurungan penjara selama enam tahun penjara.
” Untuk itu kepada masyarakat, kepada seluruh elemen bangsa, dan kepada seluruh praktisi jurnalistik agar bersinergi menolak berita hoax ini,” katanya.

Sementara Sekretaris PWI Musi Rawas, Jhuan Silitonga menambahkan, dirinya mengajak seluruh komponen bersinergi menolak hoax serta agar saat berinteraksi di media sosial dengan cara elegan, kekeluargaan dan menggunakan kecerdasan.
” Stop berita hoax,” ajaknya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro saat dikonfirmasi terkait adanya deklarasi tolak hoax oleh PWI Mura, dia mengimbau masyarakat agar bijak dalam mengonsumsi berita, terutama berita via media sosial.

Selain itu hendaknya melakukan cek dan ricek kembali kebenaran dan keakuratan dari berita itu.

“Diimbau kepada masyarakat agar tidak langsung percaya atau tanpa dipertimbangkan dulu langsung turut serta menyebarkan berita yang belum tentu benar asal usulnya,” kata Kapolres. (F Anwar)