MUSIRAWAS – Selang sehari pelaku pemerkosa Bunga (40) nama disamarkan, ditangkap polisi di areal pabrik kelapa sawit

MUSIRAWAS – Selang sehari pelaku pemerkosa Bunga (40) nama disamarkan, ditangkap polisi di areal pabrik kelapa sawit PT. Lonsum, Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Chaidir membenarkan penangkapan ini saat dikonfirmasi Jurnalindependen.com tadi malam, Jum’at (03/10/2014). “Personel Polpos Marga Baru telah berhasil melakukan penangkapan terhadap sdr. Joni, umur (19) warga Kel. Karang Dapo Kec. Karang Dapo Kab. Muratara, saat berada di areal pabrik kelapa sawit PT. Lonsum, Jum’at (03/10/2014) sekira pukul 01.30 WIB,” ungkap Kapolres.

Penangkapan tersebut, lanjut Kapolres, terkait aksi pemerkosaan terhadap korban (Bunga (40) – nama disamarkan)  warga Blok D Ds. SP 3 Marga Baru Kec. Muara Lakitan, Kamis (02/10/2014) di areal kebun kelapa sawit PT. Lonsum Sei Lakitan Esatate.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *