MURATARA,Jurnalindependen.com — Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNSD) yang tesnya sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu

MURATARA,Jurnalindependen.com — Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNSD) yang tesnya sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu tidak menjamin seluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan dapat terpenuhi.

Buktinya, masih banyak SKPD yang tidak mempunyai tenaga di Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi) dan Kasubdit. Kekurangan tersebut bisa menyebabkan pelayanan kepada publik menjadi terkendala.

Kepala Badan Penaman Modal dan Opelayanan Perizinan Terpadu (BPMOPT) Muratara, Alwi Roham, ketika dikonfirmasi, Senin (05/01/2015) tidak menampik kalau seluruh SKPD termasuk SKPD yang dipimpinnya kekurangan PNS untuk mengisi jabatan Kabid, Kasubdit dan Kasi yang kosong.

"Kita tidak menutupi bahwa hampir seluruh SKPD kekurangan PNS untuk mengisi jabatan Kabid, Kasubdit kasi yang kosong.,"paparnya.

Kekosongan pejabat tadi  terkhusus terjadi pada SKPD yang baru dibentuk. Dengan kekosongan tersebut secara otomatis mengganggu pelayanan kepada pelayanan umum "Sebenarnya mengganggu, tetapi masih bisa jalan walaupun terseok-seok tetap jalan,"jelasnya.

Ditambahkannya ada penerimaan CPNSD, ia belum mengetahui apakah dapat memenuhi kekurangan tenaga PNS atau tidak.

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara,  A Rachman Achmad, mengatakan kekurangan PNS di SKPD terkhusus untuk posisi, Kabid, Kasubdit dan Kasi akan segera diisi. Karena tugas-tugas pemerintah harus terus berjalan.

"SKPD mengusulkan ke Sekda dan Bupati masalah kekosongan posisi tersebut. Nah jabatan kosong tadi segera diisi PNS yang sudah sesuai kepangkatan, ini komitmen dalam rapat,kemarin,"jelasnya.

Mantan Kadinkes Muratara ini, meneruskan walaupun ada kekosongan jabatan tersebut Pemda tetap tidak menerima tenaga honorer.
"Kita tidak menerima tenaga honorer, PNS tetap diberdayakan untuk mengisi jabatan yang kosong tadi,"ungkapnya.

Perlu diingat jabatan yang kosong tadi diisi, bukan di mutasikan. Kalau memang tidak ada yang mengisikan, Gubernur menyarankan kepada seluruh SKPD untuk mengusulkan ke Pemprov. Kalau disetujui maka akan diisi oleh Pemprov sesuai dengan kebutuhan.

"Kalau yang sudah masuk  segera diproses dan diterima segera ditempatkan,"ucapnya. (One)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *