MUSIRAWAS — Adanya pengakuan yang disampaikan Sarman Syaiful sebagai Kasubag Tata Usaha (TU) bagian umum

MUSIRAWAS — Adanya pengakuan yang disampaikan Sarman Syaiful sebagai Kasubag Tata Usaha (TU) bagian umum Setda Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pekan lalu,  menyatakan selama ini pernah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan Negeri Lubuklinggau, hal demikian buat tanda tanya bagi para wartawan, yang waktu itu hendak mengkonfirmasi ulang mengenai per-item kegiatan yang dibagian umum diduga  rawan penyimpangan.

“Beberapa waktu lalu, kita pernah dipanggil pihak kejaksaan, tapi bukan diperiksa, melainkan bersifat koordinasi saja, dan tidak ada kaitannya mengenai kegiatan yang ada di bagian umum ini, dan bentuk koordinasi yang dilakukan pihaknya waktu itu, terkait mengenai masalah mekanisme maupun tata cara dalam mengelolah atau membelanjakan  uang Negara yang baik sehingga tidak terjadi kebocoran anggaran dan sesuai peruntukkannya,” ujar Sarman.

Selanjutnya, masih menurut Sarman bentuk koordinasi itu juga dilakukan pihak kejaksaan Negeri Lubuklinggau ini, sebanyak 2 kali dan itu sama pak wilman, “pokoknya kita hanya sekedar Sharing saja, tidak lebih dan bukan diperiksa ,”jelas Sarman seraya mengatakan jika wartawan mau konfimasi ulang mengenai kegiatan dibagian umum ini, dirinya bukan tidak mau memberikan keterangan, tapi belum ada  izin Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Penguna Anggaran (PA) dan Kepala bagian (kabag) selaku Kuasa penguna Anggaraan (KPA).

“Karena sudah diberitakan seperti ini dan berarti sudah resmi. Kita minta besok bapak datang lagi kesini, Kalau sekarang mereka sedang sibuk.  Nanti saya kontak saja kalau sudah ada izin dari beliau mengenai hal ini, untuk memberikan penjelasan yang anda tanyakan tersebut. Tapi sayangnya sampai berita ini kembali terbit tidak ada kabar lebih lanjut dari yang bersangkutan,” terangnya.

Terpisah, guna untuk menanggapi terkait masalah ini, Kepala kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Patris Yusrian Jaya,SH, MH ketika kembali dihubungi sedang tidak ada dikantornya, Termasuk juga Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Wilman, “ Sebaiknya hari senin nanti pak, mungkin bapak sudah pulang dari Palembang, “ujar salah seorang staf jaksa pekan lalu seraya berlalu waktu itu.

Sementara itu, Koordinator wilayah Gerakkan Indonesia Membangun (GIM) Sumatera Selatan Abdullah,SH didampingi Sekjennya Genta Lesmana,SE, memberikan pernyataan meminta kepada pihak yang penegak hukum yang ada didaerah ini baik pihak institusi kejaksaan dan kepolisian, harus proaktif guna menindaklanjuti dan membongkar  adanya laporan berbagai dugaan korupsi yang dilakukan  oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kita prihatin dan menyayangkan jika informasi ini benar adanya,  karena oknum abdi negara ini sudah tidak menjalankan tugasnya dengan baik,,” Ayo brantas para oknum tikus kantor yang selama ini berkeliaran dilingkungan perkantoran pemerintah,” ajak Abdullah. @ gus — Harianjayapos.com

Berita terkait :

Anggaran di Bagian Umum Setda Mura Diduga Rawan Penyimpangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *