MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id -Kegiatan CSR (Tanggung jawab Sosial Perusahaan) merupakan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id -Kegiatan CSR (Tanggung jawab Sosial Perusahaan) merupakan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, yang terkena dampak dari kegiatan perusahaan tersebut.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Promosi dan Kerjasama, Tri Wahyudi mengatakan beberapa perusahaan di Kabupaten Musi Rawas tahun 2017 sudah melaksanakan CSR.

“CSR ini merupakan kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar agar lebih sejahtera.

Karena masyarakat sekitar paling dekat terkena dampak dari kegiatan perusahaan,” kata Tri Wahyudi, Senin (16/04) di kantornya.

Tri Wahyudi memaparkan 14 perusahaan yang sudah melaksanakan CSR kerjasama dengan Pemkab Musi Rawas tahun 2017 untuk progres Februari 2018, diantaranya : PT. Xylo Indah Pratama, PT. Bumi Beliti Abadi, PT. Perkebunan Hasil Musi Lestari, PT. Medco E & P Indonesia dan PT. Sumber Musi Sejahtera

Kemudian, PT. Citraloka Bumi Begawan dan PT. Pahala Sawit Tumbuh Sejahtera (dalam proses 85%), PT. Djuanda Sawit Lestari dan PT. Agro Kati Lama (dalam proses 90%).

Selanjutnya, PT. Gunung Sawit Selatan Lestari, PT. Dapo Agro Makmur, PT. Pratama Palm Abadi dan PT. Gunung Sukses Lestari (dalam proses 70%).

PT. Seleraya Merangin Dua (dalam proses 60%), PT. Citraloka Bumi Begawan dan PT. Pahala Sawit Tumbuh Sejahtera (dalam proses 90%-kegiatan lain). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *